“Pesta pernikahan ini digelar pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Kami memberikan teguran dan akan memanggil pihak hotel untuk di klarifikasi terkait kagiatan ini,” kata Teguh.
Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga tidak menggelar pesta pernikahan sebelum penerapan PPKM selesai. “Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait