Tim Satgas Covid-19 bubarkan pesta pernikahan di hotel berbintang karena melanggar prokes. (iNews/Heri Susanto)

“Pesta pernikahan ini digelar pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Kami memberikan teguran dan akan memanggil pihak hotel untuk di klarifikasi terkait kagiatan ini,” kata Teguh.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar warga tidak menggelar pesta pernikahan sebelum penerapan PPKM selesai. “Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan mencegah mata rantai penularan Covid-19,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network