Warga Jepara yang melanggar protokol kesehatan langsung menjalani rapid test antigen. (Antara)

JEPARA, iNews.id - Puluhan warga yang berkunjung ke Pasar Mindahan, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melanggar protokol kesehatan. Mereka kedapatan tidak membawa masker sehingga diminta menjalani tes cepat (rapid test) antigen, Selasa (22/12/2020).

Dalam razia masker oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri itu masih ditemukan warga yang disiplin memakai masker karena masker hanya digantungkan di leher maupun disimpan di saku celana. Ketika didatangi petugas baru mereka mau memakainya.

"Warga memang perlu diberikan edukasi secara terus menerus tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan. Hasilnya, tercatat masih ada pengunjung pasar yang belum memiliki kesadaran untuk memakai masker," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara, Muh Ali. .


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network