Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: dok.

Sedangkan dari 28 pelaku perjudian yang ditangkap terbanyak ditangkap oleh polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari 2 kasus. 

“Untuk polres-polres lain jumlah pelaku yang ditangkap bervariasi dari 1 hingga 5 orang,” ucapnya. 

Iqbal juga meminta masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. Identitas pelapor akan dilindungi dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti.

Sedangkan bagi sebagian anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, dia mengimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaannya itu. 

“Lebih baik segera berhenti, daripada nanti masuk bui,” ujarnya. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network