PEKALONGAN, iNews.id - Pasangan lanjut usia (lansia) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kehilangan bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjadi tumpuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Darmi (63) dan Dayat (77) dinyatakan terindikasi aktivitas judi online (judol) dalam sistem, meski keduanya mengaku buta huruf dan tidak memiliki handphone (HP).
Bantuan yang sebelumnya diterima Darmi berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan setiap tiga bulan sehingga sekali menerima, Darmi mendapatkan Rp600.000.
Namun, bantuan tersebut kini dihentikan. Data penerima menunjukkan adanya indikasi aktivitas judol sehingga bantuan Darmi dinonaktifkan sejak 2026.
Padahal, pasangan lansia tersebut hidup dalam keterbatasan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Darmi dan Dayat mengandalkan pekerjaan serabutan serta bantuan dari orang lain.
Keduanya bahkan mengaku tidak pernah mengenyam pendidikan sehingga buta huruf. Mereka juga tidak memiliki telepon seluler yang memungkinkan digunakan untuk mengakses atau melakukan aktivitas judol.
Operator DTKS yang juga Kepala Dusun 3 Desa Kayugritan, Neli Setyoningsih, membenarkan Darmi tercatat sebagai penerima bansos dan masuk desil satu.
Namun, data dalam sistem menunjukkan adanya indikasi aktivitas judi online yang membuat bantuan tersebut dinonaktifkan. "Beliau tidak tamat SD, baca dan tulis juga tidak bisa dengan ekonomi yang kurang mampu tidak mungkin beliau melakukan judi online," ujar Neli.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait