Pasangan lansia di Pekalongan kehilangan bansos karena terindikasi judi online, meski buta huruf dan tak memiliki HP serta tercatat memiliki pinjaman Rp10 juta. (Foto: iNews).

Pihak desa menduga terjadi penyalahgunaan data. Sebab, KTP Darmi disebut pernah dipinjam oleh seorang tetangga yang masih berusia muda pada akhir 2025.

"Kemarin itu sudah sempat kita klarifikasi ke pengurusnya bahwa memang betul itu uangnya dipinjam oleh orang tersebut," katanya.

Persoalan yang dihadapi pasangan lansia tersebut tidak berhenti pada terhentinya bansos. Nama Darmi juga tercatat memiliki dua pinjaman dengan total Rp10 juta.

Masing-masing pinjaman sebesar Rp5 juta tercatat di Bank BTPN dan PNM Mekaar. Namun, Darmi dan Dayat mengaku tidak pernah mengajukan ataupun menikmati uang dari kedua pinjaman tersebut.

Meski demikian, tagihan tetap datang. Mereka disebut harus membayar Rp125.000 per minggu untuk masing-masing pinjaman atau total Rp250.000 setiap pekan.

Bagi pasangan lansia yang hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaan serabutan, beban tersebut tentu tidak ringan. Kini, Darmi dan Dayat hanya berharap data mereka segera diverifikasi dan persoalan tersebut dapat diselesaikan. 

Mereka juga berharap bantuan sosial yang selama ini menjadi andalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dapat kembali diterima.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network