Mensos Juliari P Batubara saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Dok Sindonews)

Pihaknya tak habis pikir terhadap apa yang dilakukan oleh Juliari Peter Batubara. Sebagai orang yang dipercaya oleh negara duduk di Kementerian Sosial, justru mengkorupsi dana yang diperuntukan bagi masyarakat kecil terdampak pandemi.

Padahal masih ada warga yang luput dapatkan bantuan pemerintah. Baik itu bantuan Covid-19, bantuan langsung tunai, juga bantuan-bantuan lainnya.

Sehingga hukuman yang pantas untuk koruptor bantuan sosial Covid -19  adalah di hukum mati. "Sangat tidak manusiawi, dan mencederai hati masyarakat. Banyak masyarakat yang secara ekonomi terdampak, lah ini bantuan justru dikorupsi," katanya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network