Pemerintah melarang ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga swasta mengambil cuti di akhir tahun. .(Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melarang ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga swasta mengambil cuti di akhir tahun. Kebijakan itu sebagai langkah mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Epidemiolog Griffith University Dicky Budiman menilai bahwa langkah pemerintah tersebut sudah tepat. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.

“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko  dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).

Dia mengatakan, manajemen risiko ini perlu dilakukan dengan meningkatkan literasi. Hal ini agar masyarakat memahami bahwa saat Nataru diperlukan kewaspadaan.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network