Pemerintah melarang ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN hingga swasta mengambil cuti di akhir tahun. .(Foto: Istimewa)

Menurutnya, tanpa adanya literasi tersebut masyarakat bisa saja mengambil libur sebelum dan setelah Nataru.

“Karena bicara libur, nah kalau sebelumnya sudah pada libur. Sebelumnya pada pergi kan tanpa memperhitungkan aspek-aspek mitigasi risiko kan sama akhirnya. Atau pasca natarunya (libur),” katanya. Selain itu juga efektivitas larangan ini juga bergantung pada manajemen risiko di pemerintah daerah.

“Mereka ga pergi tapi kan umumnya melakukan aktivitas rekreasi  atau apapun lah. Nah ini harus diberi opsi yang aman. Misalnya pemdanya membuat daftar lokasi yang aman dan sifatnya outdoor dengan protokol yang kuat dan lain sebagainya. Sehingga masyarakat punya pilihan saya bisa ke sini dan tidak perlu jauh juga. Pemda juga bikin mana yang ga aman,” ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network