BREBES, iNews.id - Pengusaha transportasi di Kabupaten Brebes resah menyusul kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran. Kru angkutan terancam dirumahkan karena minimnya armada yang beroperasi.
“Kami berharap pemerintah memberi kelonggaran agar diperbolehkan mudik Lebaran. Sudah lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19, usaha transportasi terpuruk,” kata Muhadi Setiabudi, pengusaha bus antar kota dan antar privinsi (AKAP) di Kabupaten Brebes, Jumat (9/4/2021).
Berdasarkan pengalaman tahun lalu yang juga melarang mudik, pihaknya telah memberhentikan ratusan karyawan dan awak bus yang bekerja. Padahal mereka tengah membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran.
Jika pemerintah ngotot melarang mudik, dipastikan perekonomian menjadi semakin terpuruk. Saat waktu normal, armada bus bisa beroperasi hingga 90 persen.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait