Seorang kru angkutan di Kabupaten Brebes saat membersihkan armada bus. Foto: iNews/Yunibar.

BREBES, iNews.id - Pengusaha transportasi di Kabupaten Brebes resah menyusul kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran. Kru angkutan terancam dirumahkan karena minimnya armada yang beroperasi.

“Kami berharap pemerintah memberi kelonggaran agar diperbolehkan mudik Lebaran. Sudah lebih dari satu tahun karena pandemi Covid-19, usaha transportasi terpuruk,” kata Muhadi Setiabudi, pengusaha bus antar kota dan antar privinsi (AKAP) di Kabupaten Brebes, Jumat (9/4/2021).

Berdasarkan pengalaman tahun lalu yang juga melarang mudik, pihaknya telah memberhentikan ratusan karyawan dan awak bus yang bekerja. Padahal mereka tengah membutuhkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan menjelang Lebaran. 

Jika pemerintah ngotot melarang mudik, dipastikan perekonomian menjadi semakin terpuruk. Saat waktu normal, armada bus bisa beroperasi hingga 90 persen. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network