BLORA, iNews.id - Dinas Perumahan Pemukiman dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora akan menutup perjalanan bus antar kota antar propinsi (AKAP) di terminal terkait kebijakan larangan mudik yang diberlakukan pemerintah. Jalur perbatasan akan disekat mengingat Blora berbatasan dengan Jawa Timur.
Kasi Angkutan dan Keselamatan Bidang Perhubungan, Dinrumkimhub Blora Ngadiyanto mengatakan, penutupan perjalanan bus di sejumlah terminal hanya berlaku untuk bus AKAP. Sedangkan bus antar kota dalam Provinsi (AKDP) masih dipertimbangkan.
“Antar kabupaten tidak ditutup, yang ditutup antar provinsi,” kata Ngadiyanto Sabtu (10/4/2021).
Pemudik lokal diperkirakan masih bisa melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman. Sehingga untuk bus AKDP masih dipertimbangkan.
Penutupan perjalanan antar propinsi berdasar hasil rapat dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa tengah. Selain penutupan perjalanan AKAP, juga akan dilakukan penyekatan di jalur perbatasan.
"Khusus Blora kan perbatasan langsung dengan Jawa timur, Nanti penyekatan di Ketapang, Cepu oleh Polda Jawa Tengah. Kami hanya mengirimkan personel," ucapnya.
Penyekatan dimulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Selain jalur utama di Ketapang, juga dilakukan penyekatan di jalur-jalur tikus oleh anggota gabungan.
"Jalur-jalur tikus, seperti yang di Sorogo nanti juga dilakukan penyekatan. Itu oleh Polres Blora dan petugas gabungan, digelar selama dua minggu," ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait