Tersangka AW (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Sukoharjo. Foto: Ist.

SUKOHARJO, iNews.id – Seorang remaja asal Kecamatan Banjarsari, Kota Solo berinisial AW (19) ditangkap polisi dengan tuduhan penculikan anak di bawah umur. Yang bersangkutan diduga membawa kabur MYM (16) remaja perempuan asal Baki, Sukoharjo ke tempat kosnya. 

AW membawa MYM ke tempat kosnya di Colomadu, Karanganyar setelah sebelumnya berkenalan melalui Facebook. 

"Jadi sebelumnya pelaku berkenalan dengan korban di Facebook. Kemudian setelah kenal satu minggu dengan korban, pelaku ini mengajak berpacaran sebelum membawanya kabur," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, Rabu (10/5/2023).

Dikatakannya, sebelum korban diajak jalan oleh pelaku, MYM sempat berpamitan kepada orang tuanya pergi ke toko kelontong untuk membeli susu. 

"Namun korban tidak kunjung pulang, sehingga menyebabkan orang tuanya khawatir," ujarnya.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network