Menurutnya, perubahan ini sebagai terobosan yang sangat besar, karena ke depan masyarakat hanya cukup dengan menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Salatiga.
"Masyarakat (yang tidak memiliki kartu BPJS) cukup menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga maka akan segera dibuatkan kartu BPJS supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait