"Kami sudah menyiapkan lahan 2,6 hektare untuk Huntara bagi warga terdampak di Dusun Bandungan dan Dusun Dampu. Kami juga berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Tengah untuk menambah unit Early Warning System (EWS) sebagai pendeteksi dini pergerakan tanah," ujar Ngesti Nugraha, Kamis (5/3/2026).
Langkah relokasi ini dinilai sebagai satu-satunya solusi permanen, mengingat karakteristik geologi di Desa Kalongan yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk ditempati akibat adanya gerusan air bawah tanah yang permanen.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait