SEMARANG, iNews.id - Ikatan Kuasa Hukum dan Advokat Pajak Indonesia (IKHAPI) telah menggelar ujian sertifikasi. Ujian sertifikasi diberikan kepada anggota IKHAPI yang sudah mengikuti pendidikan dan pelatihan brevet pajak A dan B.
Selain itu guna memenuhi portofolio sebagai calon tax advisor untuk mendapatkan gelar dan menyandang Certified Tax Advisor (CTA).
Dalam upaya mendukung program pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19, ujian sertifikasi ini digelar menggunakan aplikasi Zoom Meeting. Pada tahap awal, peserta mengikuti ujian tertulis. Sedangkan pada tahap kedua dilakukan interview kepada peserta oleh assessor .
Salah satu peserta yang mengikuti ujian sertifikasi IKHAPI adalah Vice Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Henry Indraguna yang mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus terbaik.
Setelah dinyatakan lulus, saya berhak menerima sertifikat Certified Tax Advisor (CTA) dan menyandang gelar tersebut," kata Henry Indraguna melalui keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Ia mengatakan, Sertifikasi Konsultan Pajak merupakan sertifikasi yang menunjukkan keahlian Konsultan Pajak dalam memberikan jasa profesional dibidang konsultan pajak, tuturnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait