ilustrasi penipuan dengan modus menjanjikan masuk jadi PNS Pemkang purbalingga. (IST)

“Setelah dikembangkan, korban  tidak hanya satu orang, namun ada enam orang lain yang juga menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp388 juta,” ujarnya.

Smentara  saat dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan penipuan karena kenal dengan orang dari salah satu partai politik yang katanya bisa membantu memasukkan menjadi PNS. 

Tersangka juga mengaku uang hasil penipuan sebagian telah dikembalikan kepada korban dan sebagian telah digunakan  untuk membeli sepeda motor dan diberikan kepada orang tuanya.

Atas perbuatannya, kini tersangka terpaksa harus mendekam di tahanan Mapolres Purbalingga dan  terancam  hukuman hingga  empat tahun penjara.
 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network