“Kami koordinasi dengan Bid Dokkes (Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Jateng) untuk proses ekshumasi, untuk selanjutnya dilakukan autopsi (jenazah Gamma),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Proses autopsi jenazah Gamma, sebut Kombes Dwi, dilakukan untuk mengetahui apa penyebab kematian korban yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait