Petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Semarang bakal melakukan pengawasan terhadap objek wisata. Jika ada yang melanggar, petugas Satgas Penanganan Covid-19 berhak membubarkan.
Meski dalam surat tidak meminta menutup aktivitas wisata, namun melarang kegiatan perayaan. Pihaknya memberi apresiasi terhadap pengelola objek wisata yang memilih menutup sementara operasional selama liburan.
Hingga saat ini, destinasi wisata yang berinisiatif menutup kunjungan antara lain Candi Gedong Songo, Wisata Bukit Cinta, Eling Bening, dan Taman Celosia.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait