Kapolres AKBP Ronald A. Purba saat gelar pengungkapan kasus pelajar menggugurkan janin yang dikandungnya. (Istimewa)

MAGELANG, iNews.id  –  Seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMK nekat melakukan aborsi terhadap janin dalam kandungannya. Pelaku berinsial TA (17), warga Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Kapolres Magelang AKBP Ronald A. Purba mengatakan kejadian teresebut terjadi pada Sabtu, 8 Mei 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Pelaku menggugurkan kandungan di kamar mandi sebuah apotek di Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang. Pelaku meminum obat yang sudah dipesannya melalui online.

“Usai meminum obat tersebut, pelaku langsung melakukan penguburan janin di gang samping apotek. Sebelumnya, pelaku ini telah memesan obat aborsi yang didapat dari internet seharga Rp2 juta,”  kata Kapolres, Selasa (11/5/2021).

Diketahui, Pelaku nekat melakukan dikarenakan merasa malu dan takut karena janin tersebut adalah hasil hubungan dengan pacarnya bernama MK. 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network