ilustrasi senjata api (Dok)

SEMARANG, iNews.id  - Polda Jateng meningkatkan pengawasan terhadap kepemilikan senjata api (senpi) yang beredar di masyarakat. Terlebih, akhir-akhir ini ditemukan penyalahgunaan senpi sehingga meresahkan.

Dirintelkam Polda Jateng, Kombes Pol Djati Wiyoto mengatakan, peningkatan pengawasan di antaranya dengan meluncurkan aplikasi senpi online. Aplikasi ini sebagai respons terkait tren kenaikan penyalahgunaan senjata api yang ada dipegang oleh masyarakat. 

Menurutnya, terdapat tiga golongan senpi. Di antaranya senpi untuk bela diri, senpi untuk olahraga, dan instansi terkait pengguna senjata api.

Aplikasi Senpi Online ini bisa diunduh melalui Playstore. Dalam aplikasi tersebut, terdapat nama pemilik senpi, nomor registrasi, alamat pemilik, dan masa berlaku surat izin penggunaan senpi tersebut.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network