Kapolres Jepara AKBP Warsono menunjukkan para tersangka dan barang bukti pembunuhan perempuan di wilayahnya, Senin (31/10/2022). (Dok/Polres Jepara)

Selanjutnya, pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang.

"Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya. Pelaku marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia," katanya. 

Untuk diketahu, mayat perempuan dalam karung pakaian laundry ditemukan warga di area hutan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022). 

Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dari hasil autopsi, diketahui terdapat luka bekas kekerasan pada bagian leher, dada, dan kepala dengan lidah menjulur keluar. 

Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya mengetahui identitas korban, dia bernama Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network