Selanjutnya, pada Minggu 23 Oktober 2022 korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabupaten Jepara untuk menagih utang.
"Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya. Pelaku marah dan mencekik korban hingga meninggal dunia," katanya.
Untuk diketahu, mayat perempuan dalam karung pakaian laundry ditemukan warga di area hutan Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022).
Mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Dari hasil autopsi, diketahui terdapat luka bekas kekerasan pada bagian leher, dada, dan kepala dengan lidah menjulur keluar.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi akhirnya mengetahui identitas korban, dia bernama Krisnawati (38) warga Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait