JEPARA, iNews.id - Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat perempuan di dalam karung di Jepara, Jawa Tengah. Korban bernama Krisnawati (38), dia tewas karena dicekik oleh pelaku Muhammad Nova Andika (29).
"Pelaku marah karena ditagih utang. Dia mencekik korban hingga meninggal dunia," kata Kapolres Jepara, AKBP Warsono, Senin (31/10/2022).
Warsono menambahkan, hal ini senada dengan hasil autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
"Dari hasil autopsi, diketahui terdapat luka bekas kekerasan pada bagian leher, dada, dan kepala dengan l menjulur keluar," katanya.
Lebih lanjut Warsono mengatakan, dalam kasus ini polisi mengamankan tiga tersangka yakni Muhammad Nova Andika, Lilik Satrio warga Kecamatan Tahunan, kemudian Sugito (35) warga Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
"Tersangka Muhammad Nova sakit hati karena ditagih utang oleh korban," katanya.
Kasus pembunuhan ini berawal pada bulan Mei 2022, tersangka Nova Andika berkenalan dengan korban. Keduanya berkenalan lewat Facebook.
Pelaku kemudian meminjam uang kepada korban dan berjanji akan mengembalikan ketika korban pulang dari Singapura.
Korban sendiri merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura. Dia memberitahukan kepada pelaku pad Oktober 2022 akan pulang ke Indonesia.
Selanjutnya, pada Minggu 23 Oktober 2022, korban datang ke rumah orang tua tersangka di Desa Petekeyan Kabu| Jepara untuk menagih utang.
"Korban mengancam tersangka jika tidak melunasi utang akan melaporkan kepada istrinya," katanya.
Saat itulah, pelaku marah dan mencekik korban hingga tewas. Pelaku kemudian memasukkan jenazah korban ke karung dan membuangnya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait