KENDAL, iNews.id – DPO kasus pembunuhan dan penganiayaan berat, Ipung Heri Laksono warga Desa Ringinarum Kabupaten Kendal, tewas ditembak petugas. Tersangka yang digelandang petugas menujukan lokasi menyimpan pisau yang digunakan untuk membunuh, melawan dan memberontak.
Bahkan tersangka merampas senjata api (senpi) milik anggota Reskrim Polres Kendal dan sempat menembakkan satu peluru. Petugas akhirnya bertindak tegas menembak tersangka.
Sebelumnya, DPO kasus pembunuhan Ipung Heri Laksono berhasil ditangkap dan diamankan jajaran Polsek Wonosalam Polres Demak, Senin (18/4/2022) sore. Saat ditangkap tersangka ini memberontak dan melawan petugas, namun berhasil diamankan ke Mapolsek Wonosalam.
Menerima laporan DPO pembunuhan sebulan silam ditangkap di Demak, Reskrim Polres Kendal langsung menjemput guna dilakukan penyelidikan. Petugas melakukan intreogasi kepada tersangka dan diminta menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menghilangkan nyawa korban.
Dari hasil interogasi pelaku dibawa ke lokasi menyimpan senjata tajam di desa Kebongembong Kecamatan Pageruyung Kendal. Pada saat tiba di lokasi pelaku melakukan perlawanan dan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga petugas memberikan tindakan tegas yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia selasa dini hari.
Editor : Ahmad Antoni
DPO pembunuhan kapolres kendal polres kendal Kabupaten Kendal tewas ditembak polres demak penganiayaan berat kasus pembunuhan senjata api
Artikel Terkait