Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuh ibu rumah tangga dan penganiaya perempuan muda di Kendal ditangkap polisi, Senin (18/4/2022). (Foto: Ist)

DEMAK, iNews.id - Polisi menangkap Ipung Heri Laksono (24), terduga pembunuh ibu rumah tangga dan penganiaya perempuan muda di Kendal, Jawa Tengah. Ipung ditangkap Senin (18/4/2022) sore di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Pelaku ditangkap oleh Kapolsek Wonosalam AKP Rusmanto dan anggotanya. Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh Polres Demak tentang keberadaan Ipung di Wonosalam.

“Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan. Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network