SOLO, iNews.id - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Rudy) menyatakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota menyusul jabatannya segera selesai. Penunjukkan Plh mengingat belum ada kepastian terkait waktu pelantikan Wali Kota dan Wali Kota terpilih.
"Sekda jadi Plh ya bagus. Dari Mendagri ada surat Sekda jadi plh," kata Rudyatmo, Rabu (10/2/2021) kemarin. Penunjukan dinilai tepat karena Pilkada Solo yang diselenggarakan tahun 2020 lalu, petahana tidak mencalonkan diri kembali pada periode selanjutnya.
Selain itu, Sekda merupakan koordinator seluruh staf dan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di pemerintahan. “Sekda juga merupakan ketua tim anggaran pendapatan daerah yang sudah membangun birokrasi dengan DPRD. Sehingga pas kalau Sekda ditunjuk menjadi Plh,” ujarnya.
Jika selama satu minggu penunjukan belum juga ada pelantikan Wali Kota yang baru, maka Plh akan ditunjuk sebagai penjabat sementara (Pjs). "Mengenai pelantikan (Wali Kota baru) sejauh ini belum ada informasi,” jelasnya.
Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo saat ini, FX Hadi Rudyatmo-Achmad Purnomo akan berakhir pertengahan Februari 2021. Posisinya akan diganti oleh pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa yang memenangkan Pilkada Solo. Gibran sendiri merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait