Warga Desa Menduran Grobogan memasang spanduk penolakan pembangunan tower seluler di wilayahnya. (iNews/Rustaman Nusantara)

Selain itu, lahan desa seluas 3.000 meter persegi ini rencananya akan dibangun beberapa toko dan rest area untuk kemakmuran warga Menduran. Namun secara mendadak tanpa ada sosialisasi, lahan tersebut akan disewa pihak seluler untuk didirikan sebuah tower.

“Kami menduga ada permainan atau keterlibatan perangkat desa dengan pihak seluler, karena warga merasa tidak dilibatkan dalam rencana awal pendirian tower seluler,” kata Munir.

Warga kemudian mengumpulkan tanda tangan dan surat pernyataan sebagai bentuk aksi penolakan. Tanda tangan serta surat pernyataan tersebut kemudian akan diserahkan ke pihak desa untuk ditindak lanjuti. “Proses pembangunan tower seluler ini kami anggap cacat hukum, karena belum ada izin pendirian,” ujarnya.

Pihak seluler yang hadir dalam pertemuan di kantor balai Desa Menduran mengaku siap untuk menghentikan proyek pembangunan yang baru berjalan selama empat hari jika warga memiliki alasan kuat.

Sementara warga Menduran akan kembali melakukan aksi jika tuntutan tidak segera dilaksanakan oleh pihak untuk segera membatalkan perjanjian pendirian tower seluler dan melakukan rencana awal yang sudah disepakati yakni pendirian rest area dan toko untuk kemakmuran warga Desa Menduran.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network