SEMARANG, iNews.id - Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti resmi menjadi tersangka kasus konten pornografi. Namun Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswa.
Ya, Dea bertatus wajib lapor setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Dari penelusuran berbagai sumber, diketahui Dea tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), jurusan Antropologi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Semarang.
Dea tercatat sebagai mahasiswi angkatan 2017. Saat ini masih aktif kuliah semester 9. Dea sempat tidak aktif kuliah pada semester 6. Belum diketahui pasti, apa alasan yang membuatnya nonaktif kuliah pada semester tersebut.
Pencarian data Dea tersebut ditelusuri di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), dengan pencarian nama Gusti Ayu Dewanti.
Salah satu dosen pengajar di FIB yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Hanya menyampaikan bahwa jika perbuatan Dea adalah murni tanggung pribadi sebagai mahasiswi yang sudah dewasa.
Editor : Ahmad Antoni
dea onlyfans fakultas ilmu budaya mahasiswa polda metro jaya wajib lapor mahasiswi kota semarang perguruan tinggi negeri ptn
Artikel Terkait