Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti resmi menjadi tersangka kasus konten pornografi. Namun Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswi. (IST)

SEMARANG, iNews.id - Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti resmi menjadi tersangka kasus konten pornografi. Namun Dea tidak ditahan karena berstatus sebagai mahasiswa

Ya, Dea bertatus wajib lapor setelah adanya permintaan dari pihak keluarga. Dari penelusuran berbagai sumber, diketahui Dea tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), jurusan Antropologi  sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Semarang.

Dea tercatat sebagai mahasiswi angkatan 2017. Saat ini masih aktif kuliah semester 9. Dea sempat tidak aktif kuliah pada semester 6. Belum diketahui pasti, apa alasan yang membuatnya nonaktif kuliah pada semester tersebut.

Pencarian data Dea tersebut ditelusuri di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), dengan pencarian nama Gusti Ayu Dewanti.

Salah satu dosen pengajar di FIB yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Hanya menyampaikan bahwa jika perbuatan Dea adalah murni tanggung pribadi sebagai mahasiswi yang sudah dewasa.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network