TEGAL, iNews.id - Seorang kakek berusia 56 tahun di Kota Tegal, melakukan aksi perampasan sepeda motor di Jalan Kapten Ismail Tegal, Selasa (3/10/2023). Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi.
Saat beraksi pelaku berjumlah dua orang, yaitu Muhroji (56) dan satu masih DPO asal Kabupaten Pemalang. Korban diketahui bernama Reno Susanto (22) yang tengah mengendarai sepeda motor Yamaha Fazzio.
Tersangka tertangkap basah oleh teman-teman korban dan sempat dimassa di wilayah Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal sebelum di bawa ke Mapolsek Adiwerna. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Polres Tegal Kota karena tempat kejadian berada di wilayah hukum Polres Tegal Kota.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Darwan mengatakan, tersangka bersama rekannya sengaja datang dari Pemalang untuk mencari korban di Kota Tegal. Setelah berkeliling, tersangka mendapatkan korban di Jalan Kapten Ismail.
Saat melancarkan aksinya, tersangka memepet dan memberhentikan korban lalu mengaku sebagai polisi.
"Modusnya itu tersangka mengaku polisi. Mereka memberhentikan lalu mengatakan bahwa korban ini seolah-olah pengguna narkoba. Lalu digeledah dan diambil tas, dompet, dan handphone milik korban," katanya, Selasa (3/10/2023).
Editor : Ahmad Antoni
perampasan sepeda motor kakek dihakimi massa kabupaten tegal polres tegal kota kabupaten pemalang tertangkap basah
Artikel Terkait