Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat memaparkan kasus penipuan yang dilakukan napi Lapas Madiun dengan modus mengaku sebagai Wali Kota. (Foto: Angga Rosa)

SALATIGA, iNews.id – Lima narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menipu warga Salatiga dan Kabupaten Semarang dari balik penjara. Mengaku sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga, mereka memperdaya para korban agar mentransfer uang jutaan rupiah.

Para pelaku adalah Adi Rahman Saleh (29) warga Jalan Muharto, Kota Malang, Iskandar Zulkarnaen ( 41) warga Jalan Meranti Batuampar, Balikpapan, Yeri Sitinjak (23) warga Jalan Karangan, Surabaya serta Aris Susanto dan Erik Kasmayadi, keduanya warga Mojokerto, Jawa Timur.

Aksi komplotan penipu terbongkar setelah Pursini, warga Jalan Imam Bonjol, Salatiga melapor ke Polisi. “Korban melapor bahwa dirinya ditipu orang yang mengaku sebagai Wali Kota Salatiga," kata Kapolres Salatiga, AKBP Rahmad Hidayat, Senin (4/1/2021).

Selain itu juga terdapat korban lainnya, yakni Abdul Aziz warga Beringin, Kabupaten Semarang. Setelah diselidiki, Polisi mendapat petunjuk bahwa aksi penipuan dilakukan orang yang berada di daerah Madiun, Jawa Timur.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network