Kapolres Salatiga AKBP Rahmad Hidayat memaparkan kasus penipuan yang dilakukan napi Lapas Madiun dengan modus mengaku sebagai Wali Kota. (Foto: Angga Rosa)

Ketika dilacak, para pelaku ternyata tengah mendekam di dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Setelah menangkap pelaku,  Polisi menyita sejumlah barang bukti.

Yakni uang Rp3 juta di saldo Bank BCA atas nama Nita Antiani. Tabungan disita dari salah satu tersangka. Para pelaku kini ditahan di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun karena masih menjalani masa hukuman. 

Kapolres mengungkapkan, modus yang dipakai adalah mengaku sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga. Mereka lalu meminta uang kepada korban dengan dalih membantu yayasan.

Para pelaku penipuan rata-rata merupakan tahanan yang tersangkut kasus narkoba. Mereka selanjutnya dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network