Salah satu warga Desa Belor, Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan saat menolak bantuan PKH dan memberikan surat pernyataan bermeterai. Foto: (Rustaman Nusantara/iNews)

Dua diantaranya bernama Siti Suyanti dan Siti Undalah. Mereka lalu memberikan surat pernyataan bermeterai  ke petugas. “Keputusan ini sudah kami rundingkan bersama keluarga,” kata Siti Suyanti, salah satu warga yang mengembalikan bantuan PKH.

Selama ini, ia hanya mengandalkan gaji suami sebagai buruh serabutan. Sedangkan dirinya memperoleh penghasilan dari upah tetangga yang meminta untuk merawat ternak sapi. Rumah papan yang bolong dan patah, tak menyurutkan niat keluarganya menolak bantuan PKH

Tak jauh berbeda diungkapkan Daman, suami Siti Undalah. Keluarganya dua kali mendapat jatah bantuan PKH namun juga ditolak. “Masih banyak tetangga kami yang hidupnya lebih susah,” ucap Daman. Mereka berharap bantuan PKH yang ditolak bisa dialihkan ke warga yang lebih berhak dan tepat sasaran. 


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network