Mensos Tri Rismaharini berbincang dengan Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan terkait penanganan hukum atas kasus pencabulan anak yang dilakukan tersangka HS. (FOTO: ALIP SUTARTO)

JEPARA, iNews.id - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini memberikan perhatian kepada korban pencabulan di Jepara, Jawa Tengah. Mensos Risma mengunjungi Polres Jepara dan meminta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku HS (30), Senin (15/5/2023).

Mensos juga bertemu dengan korban AJF (13). Dalam perbincangan dengan korban dan tersangka, Risma mendapatkan informasi lengkap terkait kasus pencabulan yang terjadi.

Selain ditangani secara hukum, Menteri Risma meminta pendampingan psikiater dan psikolog untuk memulihkan psikologi korban agar kelak tidak memiliki berperilaku menyimpang.

"Penanganan kasus pencabulan anak ini harus dilakukan secara intensif karena dampaknya akan berbahaya terhadap anak-anak lain," kata Mensos Risma.

Sebagai bentuk perhatian kepada korban, ujar Risma, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial terhadap korban sebesar Rp10 juta untuk kebutuhan dasar dan nutrisi serta perlengkapan sekolah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network