Hadi berharap Kota Semarang terus konsisten memberikan pelayanan program PTSL secara maksimal kepada masyarkat, sehingga bisa menjadi percontohan kota/kabupaten. “Saya mengharapkan seluruh kota/kabupaten bisa membebaskan atau meringankan BPHTB,” ujar Hadi.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berharap kepada masyarakat, untuk bijak dalam memanfaatkan sertifikat tanah dari program PTSL. Ia meminta masyarakat tidak menggunakan sertifikat sebagai jaminan utang.
“Bijak dalam menggunakan sertifikat, kita mendorong untuk jangan tergiur orang yang menjanjikan dan sebagainya. Kalau yang butuh, ini bisa tingkatannya. Umpannya ini dampak El-Nino, butuh dengan sembako atau mungkin kebutuhan yang lain terkait pendidikan dan lainnya, segera koordinasikan dengan Pemkot Semarang. Jangan sampai terjerat yang namanya pinjol atau rentenir,“ ujarnya.
“Ini memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai terjadi sesuatu hal di kemudian hari yang memberatkan,” ujar Mbak Ita.
Editor : Ahmad Antoni
sertifikat tanah PTSL hadi tjahjanto kota semarang wali kota semarang Hevearita G Rahayu pemkot semarang
Artikel Terkait