Mendapat ancaman tersebut, dia ketakutan dan tak bisa berkutik. Pelaku dengan leluasa menggeledah dan mengambil semua uang yang ada di mesin pembayaran.
Tak sampai di situ, pelaku kemudian meminta korban untuk menunjukkan brankas dan menguras habis isinya yang berjumlah Rp25 juta.
Polisi yang mendapat laporan pascakejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman CCTV turut menjadi barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa mengatakan, saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait