Polisi mengamankan TKP ekshumasi jasad kepala SD Bringin 1 di Kecamatan Srumbung, Magelang, Jateng yang semula diduga tersambar petir. (Foto: Joe Hartoyo).

Jenazah korban awalnya dimakamkan oleh pihak keluarga karena tidak ditemukan tanda kekerasan. Namun, penyelidikan lebih lanjut, polisi membongkar makam dan mengautopsi ulang. 

Hasil autopsi mengarah pada dugaan kuat bahwa korban tewas karena diracun. Kurang dari 24 jam setelah hasil autopsi keluar, polisi menangkap Wahid berkat koordinasi cepat tim penyidik.

"Ini sedang dibawa ke laboratorium untuk memastikan jenis racunnya," ucapnya.

Kini, Wahid harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network