CILACAP, iNews.id – Satuan Reserse Kriminal Polresta Cilacap, Jawa Tengah, mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengacara, Aris Munadi, yang jasadnya ditemukan terkubur di dalam hutan Kubangkangkung.
Korban ternyata dibunuh kakak adik berinisial S (43) dan J (33). Keduanya merupakan warga Jeruklegi, Cilacap.
Kapolresta Cilacap Kombes Budi Adhy Buono mengatakan, kedua kakak adik itu sudah ditetapkan tersangka setelah polisi menuntaskan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap sejumlah saksi.
“Dua tersangka kakak beradik tersebut memiliki peran berbeda dalam pembunuhan Aris Munadi, pengacara asal Purwokerto,” ungkapnya, Jumat (12/12/2025).
Kapolres menuturkan, tersangka S (Sayudi) berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban. Sedangkan tersangka J (Juwanto) membantu menguburkan jasad korban di hutan Jati Kubangkangkung.
“Tersangka S membawa korban ke pemakaman umum di wilayah Jeruklegi. Di lokasi itulah, S diduga menghabisi nyawa korban menggunakan sebatang kayu,” ujarnya.
Usai membunuh, kata dia, kedua pelaku kemudian membawa jasad korban ke hutan Jati Kubangkangkung, Kawunganten, untuk dikuburkan sedalam satu meter. Hal itu untuk menutupi jejak keji mereka.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait