"Sebelum kalian bertemu dengan sanak keluarga, saya perintahkan kalian untuk melaksanakan Karantina atau isolasi sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini penting untuk dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang saat ini masih berlangsung," ujarnya.
Sementara Danyonif MR 413/Bremoro, Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan upacara purna tugas menandakan telah berakhirnya masa pengabdian sebagai Satuan Tugas penjaga pengamanan perbatasan RI-PNG yang telah bertugas selama sembilan bulan lamanya di sektor Utara Papua.
"Ini merupakan momen yang mengharukan bagi kami. Karena kami kembali dalam kondisi aman dan lengkap disertai dengan berbagai penghargaan dan prestasi yang telah kami torehkan di daerah penugasan.,” kata Mayor Anggun.
“Tentunya semua pencapaian yang telah diraih ini tidak terlepas dukungan dan doa dari pimpinan, keluarga dan rekan-rekan sekalian,” ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait