Ia sangat mengkhawatirkan kelangsungan para tenaga kerja tembakau nasional. Dirinya berharap pemerintah tetap menjaga kesinambungan dan kepastian kegiatan usaha, khususnya di sektor padat karya.
“Kami butuh perlindungan dari pemerintah pusat agar mampu terus tumbuh dan berkembang. Jangan sampai regulasi yang ada, seperti pasal pengamanan zat adiktif dalam RUU Kesehatan, justru berbanding terbalik dengan komitmen pemerintah meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.
Selama ini, lanjutnya, pemerintah telah memanfaatkan penerimaan negara dari sektor pertembakauan yang bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Dengan demikian, upaya menyamakan tembakau yang selama ini dikenakan pajak dan cukai menjadi sama dengan narkotika dan psikotropika yang merupakan barang ilegal, akan merugikan negara dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat.
“Kami mohon distop upaya ilegalisasi tembakau. Jutaan tenaga kerja di ekosistem tembakau menggantungkan hidupnya pada komoditas ini,” ujarnya.
Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait