Proyek Bendungan Bener di Desa Wdas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo yang menelan dana Rp2,060 triliun. (Foto: Dok.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Polemik bendungan Bener di Desa Wadas Purworejo mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua MUI Anwar Abbas mengatakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) perlu dilibatkan dalam pengelolaan tambang batu andesit di Desa Wadas.

Dia mengatakan, hampir di setiap desa di Indonesia sudah ada badan hukum yang menangani usaha. "Karena masing-masing desa saat ini sudah punya usaha yang memiliki badan hukum  berupa Badan Usaha Milik Desa (BUMDES)," ujar Anwar dikutip dalam catatan pers, Senin (14/2/2022).

Anwar menambahkan, badan hukum tersebut perlu dilibatkan pemerintah dalam pengelolaan tambang batu andesit. "Maka adalah sangat arif dan sangat bijaksana kalau BUMDES Desa Wadas juga dilibatkan dan terlibat dalam pengelolaan tambang batu andesit tersebut," katanya.

Dia mengatakan, perlu ada keterlibatan pemerintah sehingga bisa mengolaborasikan BUMDES dengan Perseroan Terbatas (PT).

"Mungkin perlu dibuat sebuah PT baru yang didirikan bersama antara PT yang sudah ditunjuk oleh pemerintah  dengan BUMDES yang juga sudah punya badan hukum," ujarnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network