SEMARANG, iNews.id - Memasuki awal Tahun 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru yakni memberlakukan pelayanan reservasi tiket KA hanya melalui aplikasi KAI Access, website: kai.id, Contact Center 121 dan kanal pemesanan resmi lainnya.
Mulai hari ini, Jumat (1/1/2021), seluruh loket di stasiun hanya melayani pembelian tiket kereta secara go show (dadakan) yakni 3 jam sebelum keberangkatan KA tersebut, dengan catatan masih adanya tempat duduk yang tersedia.
Hal ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Virus Corona-19 di lingkungan stasiun-stasiun KA ataupun dilingkungan PT KAI (Persero) secara luas.
Selain itu, KAI juga mendukung pelaksanaan program pemerintah guna mencegah dan menghindari timbulnya cluster baru penyebaran Covid-19. Selain itu, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait