ilustrasi pemeriksaan tiket KA. (dok iNews)

Pada bagian kedua perihal Pengendalian Transportasi Penumpang, pada  Pasal 5 Ayat 3 Sub a berbunyi: (3) Operator sarana transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b harus memenuhi ketentuan: Menjual tiket secara daring (online) serta menjamin penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

Manager Humasda KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro mengatakan,  di wilayah PT KAI (Persero) Daerah Operasi 4 Semarang, ada 14 loket stasiun yang kini sudah tidak melayani penjualan tiket, baik untuk pemesanan tiket maupun tiket go show. 

Loket tersebut terletak di stasiun Batang, Alastua, Brumbung, Gubug, Karangjati, Sedadi, Gambringan, Jambon, Kradena, Doplang,Wadu, Kedungjati, Telawa, dan Gundih 

“Sedangkan untuk loket yang masih melayani penjualan tiket go show ada di 9 stasiun yakni  Tegal, Pemalang, Pekalongan, Weleri, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Ngrombo, Randublatung, dan Cepu (terkecuali tiket KA Kedung Sepur dilayani melalui aplikasi KAI Access),” kata Krisbiyantoro dalam siaran pers, Jumat (1/1/2021). 


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network