SOLO, iNews.id - Murid taekwondo yang menjadi korban pelecehan seksual di Solo bertambah. Tercatat hingga Rabu (10/5), sudah ada 10 laporan dari orang tua murid yang telah diterima pengacara Widhi Wicaksono.
Sebanyak 10 korban baru itu terbukti mendapat perlakuan tindak pelecehan seksual. Namun, menurut Widhi, masih banyak korban lain yang melapor kepadanya.
Korban-korban yang belum diketahui jumlah pastinya (di luar 10 korban) itu tidak memiliki cukup bukti seperti, kasus yang sudah terlalu lama dan bekas tindak pelecehan sudah hilang.
"Jadi itu (10) yang mengadu yang kami anggap cukup bukti. Jadi yang mengadu tidak cukup bukti banyak. Kami anggap bahwa tidak cukup bukti, terlalu lama, bekasnya sudah hilang jadi itu tidak kami terima," katanya, Rabu (10/5).
Dia mengatakan, nantinya akan digunakan sebagai bukti saat melapor ke polisi bahwa kasus pelecehan seksual terhadap siswa taekwondo sudah terjadi sejak lama.
"Paling kami nanti kasih catatan untuk kami sampaikan ke polisi. Bahwa tindakan ini sudah terjadi lama banget," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
taekwondo pelecehan seksual murid wali kota solo gibran rakabuming raka pengacara orang tua murid
Artikel Terkait