Menurut dia, pihaknya sempat menerima laporan bahwa ada murid taekwondo yang menerima tindak pelecehan dari tahun 2000-2010.
"Nah itu kami terima, kami sampaikan ke polisi. Meskipun itu tidak dinyatakan sebagai korban. Karena bekasnya sudah tidak ada," katanya.
Terkait dengan tersangka baru, Widhi menyebut ada beberapa sosok yang bisa saja menjadi tersangka. Namun, ketentuan tersebut berada di tangan pihak kepolisian.
"Kami sudah target ini. Karena kok mengetahui tindak pidana itu. Tapi, kami tidak bisa mengumumkan itu karena yang menyatakan tersangka polisi," katanya.
Dia mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan Dinas Perlindungan Anak terkait perkembangan kasus dan perlindungan terhadap anak.
"Kami juga laporkan ke mas wali kalau dojangnya setelah kasus ini viral masih buka. Lha waktu itu tetap buka nekat dia," ujarnya.
Editor : Ahmad Antoni
taekwondo pelecehan seksual murid wali kota solo gibran rakabuming raka pengacara orang tua murid
Artikel Terkait