Nama Wagub Jateng kembali dicatut untuk melakukan tindak pidana penipuan. (Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Nama Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen kembali dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Nama wagub yang akrab disapa Gus Yasin itu disalahgunakan untuk melakukan tindak pidana penipuan dengan modus meminta sumbangan uang melalui aplikasi WhatsApp.

"Modusnya mengatasnamakan saya, 'ngasih' transfer ke pondok pesantren dengan bukti struk palsu. Terus dia bilang nanti yang sekian juta tolong dikasihkan (transfer, red) ke ponpes yang lain. Saya tidak pernah memerintahkan itu, bahkan nomor +62 831 9396 5648 bukan nomor ponsel saya," katanya, Kamis (26/11/2020).

Sebuah akun WhatsApp (WA) dengan nomor +62 831 9396 5648 menggunakan nama "Gus Yasin Maemoen" meminta sumbangan dengan alasan adanya santri di pondok pesantren yang sakit mati rasa penciuman dan perasa, serta akan digelarnya kegiatan doa bersama dengan seluruh pondok pesantren di Jateng.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network