Nama Wagub Jateng kembali dicatut untuk melakukan tindak pidana penipuan. (Istimewa)

Menurut Gus Yasin, pelaku penipuan tersebut sudah sangat merugikan dirinya sehingga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. "Saya minta agar aparat secepatnya bertindak dan masyarakat untuk tidak langsung percaya tanpa melakukan pengecekan," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pencatutan nama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen untuk melakukan penipuan juga terjadi pada 2018 melalui media sosial Facebook. Akun Facebook yang mengatasnamakan Taj Yasin digunakan untuk berusaha meminta sumbangan melalui pesan Facebook.

Gus Yasin menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya karena akun yang diketahui menggunakan nama "Taj Yasin Maimoenn" itu memang seolah asli walau ada dua huruf "N" di nama "Maimoen".


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network