Menurut Gus Yasin, pelaku penipuan tersebut sudah sangat merugikan dirinya sehingga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas. "Saya minta agar aparat secepatnya bertindak dan masyarakat untuk tidak langsung percaya tanpa melakukan pengecekan," ujarnya.
Sebelumnya, kasus pencatutan nama Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen untuk melakukan penipuan juga terjadi pada 2018 melalui media sosial Facebook. Akun Facebook yang mengatasnamakan Taj Yasin digunakan untuk berusaha meminta sumbangan melalui pesan Facebook.
Gus Yasin menegaskan bahwa akun tersebut bukan miliknya karena akun yang diketahui menggunakan nama "Taj Yasin Maimoenn" itu memang seolah asli walau ada dua huruf "N" di nama "Maimoen".
Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait