Napiter Takhlis Auzan ketika dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). (Ist)

SEMARANG, iNews.id – Seorang narapidana terorisme (napiter) asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). Pemindahan dilakukan karena sakit yang diderita napiter sering kambuh.

Identitas napiter yang dipindahkan bernama Takhklis Auzan alias Takhlis alias Abu Khotob, 26, kelahiran Tual, 20 April 1996. 

Alamat yang bersangkutan di Jalan R.O. Ulin nomor 32 RT07/RW04, Kelurahan Laktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pidananya enam tahun penjara.

Informasi yang dihimpun, sekira pukul 09.00 WIB tim Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah menuju Lapas Ambarawa tempat yang bersangkutan ditahan.

Tak lama, setelah proses administrasi pemindahan selesai, tim langsung menuju Lapas Kelas I Semarang di wilayah Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang untuk prosesi pemindahan masuk ke lapas.  Sekira pukul 10.30 napiter tersebut sudah masuk ke Lapas Kelas I Semarang.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network