Napiter Takhlis Auzan ketika dipindahkan ke Lapas Kelas I Semarang, Rabu (12/10/2022). (Ist)

Kepala Unit Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, AKBP Bambang Prasetyanto, membenarkan perihal pemindahan napi teroris itu.

“Hari ini dipindahkan, yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar NKRI atau statusnya hijau,” kata Bambang kepada MNC Portal via WhatsApp.

Perihal pemindahan itu, disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Ada sakit yang sering kambuh. Sementara, Lapas Ambarawa alias lapas sebelumnya tempat Takhlis ditahan kurang memadai fasilitas kesehatannya.  

Salah satu staf Pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang, Fajar, membenarkan perihal pemindahan tersebut. “Langsung (masuk) di lapas (napiter tersebut),” katanya. 


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network