Kepala Unit Idensos Densus 88 Antiteror Polri Satgaswil Jawa Tengah, AKBP Bambang Prasetyanto, membenarkan perihal pemindahan napi teroris itu.
“Hari ini dipindahkan, yang bersangkutan sudah menyatakan ikrar NKRI atau statusnya hijau,” kata Bambang kepada MNC Portal via WhatsApp.
Perihal pemindahan itu, disebabkan kondisi kesehatan yang bersangkutan. Ada sakit yang sering kambuh. Sementara, Lapas Ambarawa alias lapas sebelumnya tempat Takhlis ditahan kurang memadai fasilitas kesehatannya.
Salah satu staf Pemasyarakatan Lapas Kelas I Semarang, Fajar, membenarkan perihal pemindahan tersebut. “Langsung (masuk) di lapas (napiter tersebut),” katanya.
Editor : Ahmad Antoni
narapidana terorisme napiter lembaga pemasyarakatan densus 88 antiteror polri pemindahan napi teroris
Artikel Terkait