Napiter penghuni Lapas Kelas IIA Kendal, Wasita saat ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (30/3/2023). Foto: Ist.

KENDAL, iNews.id – Seorang narapidana terorisme (napiter) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendal mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (30/3/2023). Wasita alias Salman alias Adi Pradana alias Iskandar alias Dahlan, sebelumnya tergabung dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI). 

Wasita sebelumnya divonis 3 tahun penjara. Setelah membaca ikrar setia NKRI, Wasita juga menandatangani naskah ikrar, sekaligus meninggalkan baiat lamanya kepada kelompok Jamaah Islamiyah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A Yuspahruddin mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras untuk hal ini.

“Ikrar setia NKRI tugas dari Lapas namun juga perlu dukungan dan kerjas ama semua pihak,” kata Yuspahruddin.


Editor : Ary Wahyu Wibowo

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network