Kapal nelayan bersandar di Dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang. (iNews/Musyafa Musa)

REMBANG, iNews.id – Kalangan nelayan kapal cantrang Kabupaten Rembang menolak rencana kapal asing diperbolehkan menangkap ikan di perairan Indonesia. Karena hal itu akan mengancam nelayan lokal.

Ketua Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit Rembang, Suyoto mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan jika kapal ikan asing yang mengoperasikan warga Indonesia.

Tapi apabila kapal asing diawaki oleh nelayan asing, maka pihaknya sangat menentang. Alasannya, akan mengancam nelayan lokal dan rawan berimbas pada anjloknya pendapatan.

“Ibaratnya kita belum mampu buat kapal-kapal yang lebih modern, kemudian pengusaha Indonesia mendatangkan dari luar negeri. Setelah itu dioperasikan orang Indonesia, monggo. Tapi kalau kapal asing, awaknya juga orang asing, kita nggak setuju, “ kata Suyoto, Sabtu (5/6/2021) malam.

Apalagi belakangan ini sempat muncul rencana pemerintah memberlakukan pajak produksi bagi seluruh kapal, sehingga nelayan memungkinkan tambah pengeluaran.

Khusus pajak produksi, Suyoto mengatakan pada prinsipnya Asosiasi Nelayan Dampo Awang Bangkit mendukung. Asalkan, pemerintah mempunyai data yang valid tentang berapa harga ikan di pasaran dan penghasilan nelayan, guna menentukan besaran pajak.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network