Kapal nelayan bersandar di Dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang. (iNews/Musyafa Musa)

“Kita tidak menghambat program pemerintah. Kalau melaut, ada hasil, bukan nggak mau setor pajak. Tapi dari pemerintah harus valid itung-itungannya. Soalnya pajak juga untuk kemajuan negara kita, kami mendukung, “ ujarnya.

Suyoto menambahkan hingga saat ini sebagian kapal cantrang yang izin-izinnya masih berlaku, tetap melaut. Mereka tidak terpengaruh oleh rencana revisi Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan tentang operasional jaring cantrang, yang nantinya akan diganti dengan jaring kantong.

Menurutnya, dia sudah menerima sosialisasi perihal masalah tersebut oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan Dan Perikanan. Pihaknya memilih menunggu perkembangan, termasuk bagaimana operasional di lapangan.

“Kan baru paparan teori di darat. Prakteknya nanti, tunggu saat pas melaut seperti apa. Kalau spek jaring kantong, saya sudah tahu, “ katanya.

Prinsipnya, nelayan tidak mempermasalahkan ganti alat tangkap, yang penting hasil melaut sebanding. “Ganti alat tangkap, tujuannya mendapatkan hasil yang bagus kan. Poinnya di situ, “ ujar warga Desa Tasikasung, Rembang ini.

Pantauan di Dermaga Pelabuhan Tasikagung, Rembang, saat ini cukup banyak kapal cantrang yang belum bisa berangkat melaut, karena terkendala perizinan dari otoritas terkait. Hal itu setelah dokumen lama habis masa berlakunya dan masih dalam proses pengurusan.


Editor : Ahmad Antoni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network