SEMARANG, iNews.id – Puluhan nasabah menjadi korban penipuan seorang pegawai salah bank swasta di Kota Semarang. Modusnya, tersangka mengaku mampu menguruskan dana atau ongkos naik haji.
Akibatnya, puluhan korban menanggung kerugian hingga mencapai Rp1,2 miliar. Kasus penipuan yang dilakukan tersangka KAA warga Semeru Barat Kabupaten Semarang terungkap setelah salah satu korban melapor ke pihak kepolisian.
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Jateng berhasil menangkap tersangka, setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke wilayah Pacitan Jawa Timur.
“Kasus (penipuan) ini terungkap setelah salah satu korban bernama Boedi Santoso melapor ke pihak kepolisian karena menjadi korban penipuan. Korban saat itu menyetorkan uang sebesar Rp25 juta, sebagai biaya untuk menunaikan ibadah haji ke tanah suci,” kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (15/3/2022).
Dia mengungkapkan, dari pengakuan korban itu polisi melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka KAA. Pekerjaan sehari-hari tersangka, kata dia, merupakan pegawai di salah satu bank swasta di Kota Semarang dengan tugas sebagai marketing menawarkan produk perbankan tabungan haji.
Editor : Ahmad Antoni
kasus penipuan ditreskrimum polda jateng Djuhandani Rahardjo Puro pegawai bank kota semarang dana haji ibadah haji ongkos naik haji
Artikel Terkait